PENCURI MOTOR DIHAJAR MASA
BEKASI, KOMPAS.com -- Polsek Bekasi Timur masih
menahan Rizki Kurniawan (20) sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor,
Rabu (28/11/2012). Residivis kasus serupa ini tertangkap dan nyaris tewas
dihajar warga saat terpergok mencuri sepeda motor di Kampung Pengasinan,
Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Timur
Inspektur Dua Hari Gaskari, tersangka terpergok saat membawa sepeda motor
Yamaha Mio merah berpelat nomor B 3945 KFO. Pemiliknya adalah warga bernama Eas
Samarkondi (57), memergoki tersangka dan berteriak ada maling.
Teriakan Eas terdengar dan direspon oleh warga. Pelaku pun
terjepit oleh kepungan warga. Pelaku dihujani pukulan dan tendangan bertubi-tubi
sehingga babak belur dan rubuh tidak bergerak. Aksi main hakim sendiri itu
kebetulan terlihat oleh petugas patroli Polsek Bekasi Timur yang kemudian
meminta warga menghentikan pemukulan.
Kepada penyidik, Eas mengatakan, sepeda motor ditaruh di depan
rumah dengan kondisi mesin menyala karena akan pergi. Saat ditinggal sejenak
itulah, pelaku datang dan dengan cepat mengambil sepeda motor tersebut. Karena
kaget, Eas berteriak yang untungnya direspon dengan cepat oleh warga.
Akibat dipukuli itu, petugas kesulitan mendapatkan keterangan
dari tersangka. Khawatir nyawa tersangka tidak selamat, petugas membawa
residivis itu ke RSUD Kota Bekasi untuk dirawat. Setelah kondisinya membaik,
tersangka bisa memberi keterangan dan mengaku baru dua bulan keluar dari LP
Salemba, Jakarta Pusat, karena kasus yang sama.
Kepada petugas, tersangka mengakui pernah dipenjara di LP Bulak
Kapal selama 1,5 tahun, juga karena kasus pencurian sepeda motor. Setelah
keluar, Rizki kambuh dan mencuri lagi tetapi tertangkap. Dia menjalani hukuman
penjara 11 bulan di LP Salemba. Tersangka mengakui sudah beraksi lebih dari 20
kali di Jakarta Timur dan Bekasi.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling
sedikit 5 tahun.
SEBAB DAN LATAR
BELAKANG :
Pencurian kendaraan
bermotor semakin marak terjadi di lingkungan masyarakat baik di kota maupun di
daerah, berbagai macam modus yang berbagai macam modus operandi yang dilakukan
oleh pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada saat ini. Kalau hal
ini tidak dapat diatasi tentu perbuatan tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Suatu hal yang tidak dapat di pungkiri bahwa salah satu penyebab semakin
maraknya terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor adalah diantaranya
semakin marak juga tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil curian
tersebut. Sehingga para pelaku pencurian sepeda motor tersebut tidak merasa
kesulitan untuk memasarkan kendaraan bermotor hasil curiannya.
Selain itu juga semakin maraknya penjualan bagian-bagian
(onderdil) kendaraan bermotor bekas oleh pedagang kaki lima yang tidak menutup
kemungkinan onderdil kendaraan tersebut di dapatkan oleh pedagang dari para
pelaku curanmor. Untuk itu perlu di lakukan penyelidikan terhadap para pedagang
kaki lima yang memperdagangkan onderdil kendaraan bermotor bekas tersebut.
Jelaskan proses /
apakah menimbulkan dampak yang lain atau tidak? Dari sekian banyaknya
pelaku curanmor dapat di simpulkan bahwa kejahatan ini dapat memberikan contoh
yang tidak baik terhadap anak kecil yang melihat kejadian itu, meresahkan masyarakat umum, semakin banyaknya
penadah yang menjual onderdil palsu hasil curian.
Bagaimana cara
penyelesaiannya?
1.
Upaya penanggulangan preventive
Tindakan preventif tersebut dilakukan
dengan pembuatan serta pemasangan spanduk di tempat-tempat yang strategis,
mengadakan penyuluhan hokum kepada masyarakat dan membentuk system keamanan
lingkungan yang bersikap efektif dan terus menerus dibawah koordinasi pihak
kepolisian, mengadakan patrol-patroli pada tempat yang rawan pencurian.
2.
Upaya penanggulangan represif
Sedangkan upaya yang bersifat represif dari
pihak kepolisian yaitu dengan melakukan operasi gabungan yang dilakukan oleh
kepolisian untuk menemukan sepeda motor yang merupakan hasil dari penadahan ,
menangkap para pelaku penadahan. Penggerebekan jika terjadi kejahatan maka polisi
berdasarkan tugas dan wewenangnya segera mungkin melakukan penyelidikan untuk
menentukan apakah terjadi tindak pidana atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar