Label

Rabu, 16 Januari 2013

TUGAS 8

PENCURI MOTOR DIHAJAR MASA

BEKASI, KOMPAS.com -- Polsek Bekasi Timur masih menahan Rizki Kurniawan (20) sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor, Rabu (28/11/2012). Residivis kasus serupa ini tertangkap dan nyaris tewas dihajar warga saat terpergok mencuri sepeda motor di Kampung Pengasinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Timur Inspektur Dua Hari Gaskari, tersangka terpergok saat membawa sepeda motor Yamaha Mio merah berpelat nomor B 3945 KFO. Pemiliknya adalah warga bernama Eas Samarkondi (57), memergoki tersangka dan berteriak ada maling.
Teriakan Eas terdengar dan direspon oleh warga. Pelaku pun terjepit oleh kepungan warga. Pelaku dihujani pukulan dan tendangan bertubi-tubi sehingga babak belur dan rubuh tidak bergerak. Aksi main hakim sendiri itu kebetulan terlihat oleh petugas patroli Polsek Bekasi Timur yang kemudian meminta warga menghentikan pemukulan.
Kepada penyidik, Eas mengatakan, sepeda motor ditaruh di depan rumah dengan kondisi mesin menyala karena akan pergi. Saat ditinggal sejenak itulah, pelaku datang dan dengan cepat mengambil sepeda motor tersebut. Karena kaget, Eas berteriak yang untungnya direspon dengan cepat oleh warga.
Akibat dipukuli itu, petugas kesulitan mendapatkan keterangan dari tersangka. Khawatir nyawa tersangka tidak selamat, petugas membawa residivis itu ke RSUD Kota Bekasi untuk dirawat. Setelah kondisinya membaik, tersangka bisa memberi keterangan dan mengaku baru dua bulan keluar dari LP Salemba, Jakarta Pusat, karena kasus yang sama.
Kepada petugas, tersangka mengakui pernah dipenjara di LP Bulak Kapal selama 1,5 tahun, juga karena kasus pencurian sepeda motor. Setelah keluar, Rizki kambuh dan mencuri lagi tetapi tertangkap. Dia menjalani hukuman penjara 11 bulan di LP Salemba. Tersangka mengakui sudah beraksi lebih dari 20 kali di Jakarta Timur dan Bekasi.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling sedikit 5 tahun.
SEBAB DAN LATAR BELAKANG :
 Pencurian kendaraan bermotor semakin marak terjadi di lingkungan masyarakat baik di kota maupun di daerah, berbagai macam modus yang berbagai macam modus operandi yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada saat ini. Kalau hal ini tidak dapat diatasi tentu perbuatan tersebut sangat meresahkan masyarakat. Suatu hal yang tidak dapat di pungkiri bahwa salah satu penyebab semakin maraknya terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor adalah diantaranya semakin marak juga tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil curian tersebut. Sehingga para pelaku pencurian sepeda motor tersebut tidak merasa kesulitan untuk memasarkan kendaraan bermotor hasil curiannya.
Selain itu juga semakin maraknya penjualan bagian-bagian (onderdil) kendaraan bermotor bekas oleh pedagang kaki lima yang tidak menutup kemungkinan onderdil kendaraan tersebut di dapatkan oleh pedagang dari para pelaku curanmor. Untuk itu perlu di lakukan penyelidikan terhadap para pedagang kaki lima yang memperdagangkan onderdil kendaraan bermotor bekas tersebut.

Jelaskan proses / apakah menimbulkan dampak yang lain atau tidak? Dari sekian banyaknya pelaku curanmor dapat di simpulkan bahwa kejahatan ini dapat memberikan contoh yang tidak baik terhadap anak kecil yang melihat kejadian itu,  meresahkan masyarakat umum, semakin banyaknya penadah yang menjual onderdil palsu hasil curian.
Bagaimana cara penyelesaiannya?
1.       Upaya penanggulangan preventive
Tindakan preventif tersebut dilakukan dengan pembuatan serta pemasangan spanduk di tempat-tempat yang strategis, mengadakan penyuluhan hokum kepada masyarakat dan membentuk system keamanan lingkungan yang bersikap efektif dan terus menerus dibawah koordinasi pihak kepolisian, mengadakan patrol-patroli pada tempat yang rawan pencurian.
2.       Upaya penanggulangan represif
Sedangkan upaya yang bersifat represif dari pihak kepolisian yaitu dengan melakukan operasi gabungan yang dilakukan oleh kepolisian untuk menemukan sepeda motor yang merupakan hasil dari penadahan , menangkap para pelaku penadahan. Penggerebekan jika terjadi kejahatan maka polisi berdasarkan tugas dan wewenangnya segera mungkin melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi tindak pidana atau tidak.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar